Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Anak Kandung Pemohon , Lahir di Jakarta 20 Oktober 2018, Perempuan, anak kedua dari pasangan Nanda Wicaksana dan Dian Prima Ayuningtyas (Pemohon) semula MEDINA menjadi MEDINA NANDA DEWANTO, Lahir di Jakarta 20 Oktober 2018, Perempuan, anak kedua dari pasangan Nanda Wicaksana dan Dian Prima Ayuningtyas (Pemohon);
- Memerintahkan Instansi Pelaksana/Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kotamadya Jakarta Selatan untuk mencatatkan Perubahan Nama Anak Kandung Pemohon dan menerbitkan akta Pencatatan Sipil atas nama Anak Pemohon;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini.
|