Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
180/Pdt.P/2020/PN JKT.SEL Maimunatun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 180/Pdt.P/2020/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maimunatun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
2.  Memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama dari nama MAIMUNATUN menjadi
     MAIMUNAH.
3.  Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan
     Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan untuk merubah
     nama pemohon MAIMUNATUN menjadi MAIMUNAH pada pinggir Kutipan Akte Kelahiran Nomor:
     98/DISP/JS/1993/1976 tanggal 3 Februari 2020 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil
     Kotamadya Jakarta Selatan dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini.
4.  Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak