Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
586/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL INDRA LESTARI FAWZI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 586/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 26 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INDRA LESTARI FAWZI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Faqihudin, S.H., M.H.,INDRA LESTARI FAWZI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk Seluruhnya;
  2. Menetapkan pemohon yakni ; Indra Lestari Fawzi sebagai pengampu atas diri Hendro Priyotomo
  3. Menetapkan pemohon Indra Lestari Fawzi dapat bertindak untuk dan atas nama Hendro Priyotomo dalam menjual atau melakukan tindakan hukum terkait jual beli tanah beserta bangunannya berdasarkan SHM No.12557 terletak di Kel. Jagakarsa, Kec. Jakakarsa, Jakarta Selatan dan SHGB No. 2841/Menteng, terletak di Jalan Prof Moh. Yamin No.7 Menteng Jakarta Pusat.
  4. Menetapkan biaya yang timbul kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak