Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
454/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL PT Besmindotama Semesta Manhattan Kalimantan Investment Pte. Ltd Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 454/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Besmindotama Semesta
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Latu SuryonoPT Besmindotama Semesta
Tergugat
NoNama
1Manhattan Kalimantan Investment Pte. Ltd
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 2.526.525.000,00
Petitum
  1. Menerima gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah dan mengikat Purchase Order (PO) No. 22092401 tertanggal 24 September 2022 tersebut
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi
  4. Tergugat wajib menyesaikan pembayaran atas Purchace Order (PO) No. 22092401 tertanggal 24 September 2022 Rp. 2.526.525.000,- (Dua Milyar Lima Ratus Dua Puluh Enam Juta Lima Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) dengan tunai dan seketika
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwang Som) sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) tiap hari keterlambatan membayar.
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak