Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1004/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL Waluyo Rahayu, SH., 1.Shella Nuraini Ekasari
2.Ir. Nurhandayanto
3.PT. ATA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1004/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 25 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Waluyo Rahayu, SH.,
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Shella Nuraini Ekasari
2Ir. Nurhandayanto
3PT. ATA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 729.000.000,00
Petitum

 

DALAM POKOK PERKARA

 

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III melakukan perbuatan wanprestasi;
  3. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III belum mengembalikan dan membayar kepada Penggugat dana sebesar Rp.729.000.000,- (tujuh ratus dua puluh sembilan juta Rupiah);
  4. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III tanggung renteng mengembalikan dan membayar kepada Penggugat dana sebesar Rp.729.000.000,- (tujuh ratus dua puluh sembilan juta Rupiah) secara tunai dan seketika;
  5. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III membayar dwangsom sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per hari.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak