Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
470/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL SONYA INDHIRA, SH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 470/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 21 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SONYA INDHIRA, SH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Habib Hasan, S.H.,SONYA INDHIRA, SH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali Ibu dari anak yang dan menyandang disabilitas Down Syndrome, yaitu :

- ARRAYYAN RAHMAT ISMAIL,

3. Memberi izin menjual kepada Pemohon untuk menjual bahagian dari anak Pemohon yang bernama ARRAYYAN RAHMAT ISMAIL, yang masih dibawah umur, atas :

- Sertifikat Hak Milik Nomor 1863/Gunung, yang terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, terdaftar atas Nama SONYA INDHIRA, Sarjana Hukum;

4. Biaya pekara menurut hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak