Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
419/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Yuki Kusuma Indraputri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 419/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yuki Kusuma Indraputri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yobelny Batubara, S.H.,Yuki Kusuma Indraputri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan Pemohon, Yuki Kusuma Indraputri sebagai Pengampu dari Ibu Kandung Pemohon yang bernama Ny. Aisyah Indradjaya;

3. Memberikan Izin kepada Pemohon sebagai Pengampu dari Ibu Kandung Pemohon yang bernama Ny. Aisyah Indradjaya untuk mewakili dalam melakukan tindakan atau perbuatan hukum untuk menjual harta bersama milik Orang Tua Pemohon yang bernama Tn. Indradjaya dan Ny. Aisyah  Indradjaya berupa:

- Sebidang tanah seluas 8.000 m2 yang terletak di Jonggol, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.975 terdaftar atas nama Ny. Dokter Aisyah Indradjaya;

- Sebidang tanah seluas 11.915 m2 yang terletak di Jonggol, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.976 terdaftar atas nama Dra. Aisyah Indradjaya;

4. Biaya Perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak