Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama anak Pemohon didalam kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3174-LU-13012016-0040 tertanggal 13 Januari 2016 dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan, yang semula JACQUELINE GRACE WONG lahir di Jakarta, pada tanggal 14 Desember 2015 diganti nama menjadi JACQUELINE GRACE HARTANU lahir di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2015;
- Memerintahkan Pemohon menyampaikan Penetapan Permohonan Ganti Nama ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan, dan Instansi-instansi Pemerintah dan Swasta lainnya serta Sekolah-sekolah yang berkaitan dengan administrasi pergantian nama anak Pemohon untuk dapat diterbitkan segala bentuk administrasi baru atas nama JACQUELINE GRACE HARTANU;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
|