Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
839/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL PT KEBUN INDAH SELARAS 1.PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL, TBK
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) JAKARTA III
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 839/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT KEBUN INDAH SELARAS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JUNRI HM. SIHITE, S.H.PT KEBUN INDAH SELARAS
Tergugat
NoNama
1PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL, TBK
2KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) JAKARTA III
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 18.907.830.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan TERGUGAT I dan TERGUGAT II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan pelaksanaan lelang yang dimohonkan oleh TERGUGAT I dan dilaksanakan TERGUGAT II adalah tidak sah dan batal demi hukum.
  4. Menghukum TERGUGAT I untuk membayar kerugian yang dialami oleh PENGGUGAT, yaitu Kerugian Materiil sebesar Rp. 18.907.830.000,- (Delapan Belas Milyar Sembilan Ratus Tujuh Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) dan Kerugian Materil, PENGGUGAT juga mengalami kerugian secara Immateril sebesar Rp. 1 (satu Rupiah);
  5. Menyatakan peralihan status kepemilikan objek jaminan PENGGUGAT yaitu: 
  6. 1 (satu) bidang yang terletak di Jalan Keselamatan No.32 RT 010 RW 008, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta SHM No. 00728, Luas 468 m2 an. Linda Soetanto;
  7. (satu) bidang berikut dengan bangunan, terletak di Jalan Pantai Mutiara Selatan I Blok DF Kavling No. 2, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, SHM No. 4358 Luas 1.028 m2 sesuai dengan an. Nona Laura Doremi W.P. Atmaja (Laura Doremi Wiraputri).

Adalah tidak sah dan batal demi hukum;

  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas tanah dan bangunan, yaitu:
  2. 1 (satu) bidang yang terletak di Jalan Keselamatan No.32 RT 010 RW 008, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta SHM No. 00728, Luas 468 m2 an. Linda Soetanto;
  3. 1 (satu) bidang berikut dengan bangunan, terletak di Jalan Pantai Mutiara Selatan I Blok DF Kavling No. 2, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, SHM No. 4358 Luas 1.028 m2 sesuai dengan an. Nona Laura Doremi W.P. Atmaja (Laura Doremi Wiraputri). 
  4. Menyatakan putusan ini serta merta dijalankan, walaupun ada Verzet, Banding atau Kasasi dari TERGUGAT I dan TERGUGAT II;
  5. Membebankan biaya perkara kepada TERGUGAT I;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak