Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
750/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL SUHERNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 750/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Jumat, 26 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUHERNI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Markus Manumpak Sagala, S.H.SUHERNI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Memberi Izin kepada PEMOHON untuk mengubah/mengganti nama PEMOHON dari nama “Suherni” menjadi nama “Herni Somali” pada seluruh dokumen-dokumen PEMOHON berupa:

- Akta Kelahiran PEMOHON;

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) PEMOHON;

- Kartu Keluarga (KK) PEMOHON;

- Paspor PEMOHON;

- NPWP PEMOHON;

- Rekening Bank PEMOHON;

- Sertifikat-Sertifikat PEMOHON;

- dan dokumen-dokumen lainya;

3. Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan di Jl. Radio V No. 1, RT. 3/RW. 4, Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12130, untuk mencatatkan tentang Perubahan/Penggantian Nama PEMOHON tersebut, dengan cara membuatkan Catatan Pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran No. 274/LSR/CSI/DP.III/1989 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan;

4. Membebankan biaya perkara ini kepada PEMOHON;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak