Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
690/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Liring Djatmiko Kumolo Heny, S.H. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 690/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Liring Djatmiko Kumolo Heny, S.H.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon.

2. Menetapkan bahwa orang yang bernama Mas Roro Liring Djatmiko Koemolo Heni, Liring Djatmiko K. Heny, SH, Liring Djatmiko Kumolo Heny dan Mieke Paramayuda merupakan orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah Liring Djatmiko K. Heny, SH sesuai yang tertera dalam KTP dan Kartu Keluarga.
3. Membebankan biaya yang timbul dengan permohonan ini kepada Pemohon atau mohon putusan yang seadil-adilnya Atas terkabulnya permohonan ini saya ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak