Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
385/Pdt.Sus-Arbt/2024/PN JKT.SEL YAYASAN RAUDHATUL MUTA’ALLIMIN PT. PROVERA DEVELOPMENT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pembatalan Arbitrase
Nomor Perkara 385/Pdt.Sus-Arbt/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YAYASAN RAUDHATUL MUTA’ALLIMIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IRAWAN SANTOSO, S.H.,YAYASAN RAUDHATUL MUTA’ALLIMIN
Termohon
NoNama
1PT. PROVERA DEVELOPMENT
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pembatalan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Nomor 46041/IX/ARB-BANI/2023 Tanggal 15 Maret 2024 yang diajukan oleh Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Nomor: 46041/IX/ARB-BANI/2023 Tanggal 15 Maret 2024, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;
  3. Membatalkan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Nomor: 46041/IX/ARB-BANI/2023 Tanggal 15 Maret 2024 berikut dengan segala akibat hukumnya;
  4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Nomor 46041/IX/ARB-BANI/2023 Tanggal 15 Maret 2024 dari Register Pendaftaran Putusan Arbitrase di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan;
  5. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan perkara ini;
  6. Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini;
  7. Menghukum Termohon untuk mematuhi isi Putusan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak