Petitum |
- Mengabulkan Permohonan;
- Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung yang Bernama 1. Revino El Fattah Pramono, Laki Laki, Lahir pada tanggal 29 Juli 2009, 2. Revinie Siti Maliqa Pramono, Perempuan, Lahir pada tanggal 30 Maret 2011.
- Memberi ijin pemohon guna mewakili anak yang masih dibawah umur Bernama Revino El Fattah Pramono, Laki Laki, Lahir pada tanggal 29 Juli 2009, dan Revinie Siti Maliqa Pramono, Perempuan, Lahir pada tanggal 30 Maret 2011, khusus untuk menandatangani atas penjualan sebidang tanah dengan luas 72 meter persegi berupa bangunan rumah diatasnya dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan yang terletak di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat
- Biaya-biaya Menurut Hukum
|