Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
399/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL M U S Y A T I Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 399/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M U S Y A T I
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatatan Sipil / Kantor Pencatatan sipil DKI Jakarta, untuk mencatat tentang Kematian Alm. PONIMIN, tanggal 01 Nopember 1983, dan memberikan kutiban Akte Kematian atas nama Almarhum PONIMIN.
  3. Membebankan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak