Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
901/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL | INDRA NIMPOENO | Irani Nimpoeno | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 901/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 02 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
Sebidang Tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 386M2 (tiga ratus delapan puluh enam meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi Nomor 5057/1985, Tanggal 17 Oktober 1985, yang terletak di Jl D1 No. 8 Kavling Polri, RT/RW 003/003, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta dengan bukti hak atas tanah berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1737/Ragunan atas nama pemegang hak atas tanah, yaitu Nyonya Janda Gerda Julia Nimpoeno/ Gerda Julia Nimpoeno Awuy selaku Ibu Kandung dari Penggugat dan Tergugat, dengan batas-batas sebagaimana disebutkan dalam Sertipikat sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut : Tembok tembok dua lapis a-b, b-c, d-e dan e-f yang selapis berdiri diluar Tembok c-d yang berdiri diluar Tembok g-a yang berdiri di dalam Bahwa selanjutnya pada Sertipikat sebagaimana dimaksud secara inklusif tercantum batas, letak, Kelurahan, Kecamatan, Kota, Propinsi dan luasnya. Merupakan Harta Peninggalan/Harta Waris Almarhumah Gerda Julia Nimpoeno Awuy;
Sebidang Tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 386M2 (tiga ratus delapan puluh enam meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi Nomor 5057/1985, Tanggal 17 Oktober 1985, yang terletak di Jl D1 No. 8 Kavling Polri, RT/RW 003/003, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta dengan bukti hak atas tanah berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1737/Ragunan atas nama pemegang hak atas tanah, yaitu Nyonya Janda Gerda Julia Nimpoeno/ Gerda Julia Nimpoeno Awuy selaku Ibu Kandung dari Penggugat dan Tergugat, dengan batas-batas sebagaimana disebutkan dalam Sertipikat sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut : Tembok tembok dua lapis a-b, b-c, d-e dan e-f yang selapis berdiri diluar Tembok c-d yang berdiri diluar Tembok g-a yang berdiri di dalam Bahwa selanjutnya pada Sertipikat sebagaimana dimaksud secara inklusif tercantum batas, letak, Kelurahan, Kecamatan, Kota, Propinsi dan luasnya. Dibagi sesuai ketentuan Pasal 914 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dengan rincian sebagai berikut : - Ahli Waris atas nama Irani Nimpoeno, Warga Negara Indonesia, Perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 11 Maret 1962 (Tergugat) mendapatkan ½ (satu perdua) bagian dari Harta Peninggalan/Harta Waris Almarhumah Gerda Julia Nimpoeno Awuy; - Ahli Waris atas nama Indra Nimpoeno, Warga Negara Indonesia, laki laki, lahir di Jakarta 28 September 1964 (Penggugat) mendapatkan ½ (satu perdua) bagian dari Harta Peninggalan/Harta Waris Almarhumah Gerda Julia Nimpoeno Awuy.
Sebidang Tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 386M2 (tiga ratus delapan puluh enam meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi Nomor 5057/1985, Tanggal 17 Oktober 1985, yang terletak di Jl D1 No. 8 Kavling Polri, RT/RW 003/003, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta dengan bukti hak atas tanah berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1737/Ragunan atas nama pemegang hak atas tanah, yaitu Nyonya Janda Gerda Julia Nimpoeno/ Gerda Julia Nimpoeno Awuy selaku Ibu Kandung dari Penggugat dan Tergugat, dengan batas-batas sebagaimana disebutkan dalam Sertipikat sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut : Tembok tembok dua lapis a-b, b-c, d-e dan e-f yang selapis berdiri diluar Tembok c-d yang berdiri diluar Tembok g-a yang berdiri di dalam Bahwa selanjutnya pada Sertipikat sebagaimana dimaksud secara inklusif tercantum batas, letak, Kelurahan, Kecamatan, Kota, Propinsi dan luasnya.
Sebidang Tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 386M2 (tiga ratus delapan puluh enam meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi Nomor 5057/1985, Tanggal 17 Oktober 1985, yang terletak di Jl D1 No. 8 Kavling Polri, RT/RW 003/003, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta dengan bukti hak atas tanah berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1737/Ragunan atas nama pemegang hak atas tanah, yaitu Nyonya Janda Gerda Julia Nimpoeno/ Gerda Julia Nimpoeno Awuy selaku Ibu Kandung dari Penggugat dan Tergugat, dengan batas-batas sebagaimana disebutkan dalam Sertipikat sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut : Tembok tembok dua lapis a-b, b-c, d-e dan e-f yang selapis berdiri diluar Tembok c-d yang berdiri diluar Tembok g-a yang berdiri di dalam Bahwa selanjutnya pada Sertipikat sebagaimana dimaksud secara inklusif tercantum batas, letak, Kelurahan, Kecamatan, Kota, Propinsi dan luasnya. Untuk membagi serta menyerahkan kepada ahli waris yang berhak sesuai dengan masing-masing bagiannya dan apabila tidak dapat dilaksanakan secara riil (natura), maka dijual lelang dan masing-masing pihak berhak atas uang hasil penjualan lelang atas harta peninggalan/harta warisan sesuai bagian masing-masing;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |