Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
738/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL DWITA IRMAJUNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 738/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 30 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWITA IRMAJUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk pergantian nama Orang tua BERNADETTA DWITA IRMAYUNI di Akte Kelahiran Anak menjadi DWITA IRMAJUNI.
  3. Memerintahkan pejabat atau pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan sipil kota administrasi Jakarta Selatan untuk mengganti nama pemohon dari BERNADETTA DWITA IRMAYUNI menjadi DWITA IRMAJUNI pada pinggir kutipan Akte kelahiran nomor 1134/4/JS1997 tanggal 11 Juni 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala kantor Catatan sipil kotamadya Jakarta Selatan tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak