Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
452/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL HARRISON ANTHONY JAMES 1.PT PUNDISARANA SATRIA
2.ROHMAD alias ROHMAD HADIWIJOYO
3.DAVID SALMAN
4.BPN Kabupaten Badung
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 452/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HARRISON ANTHONY JAMES
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Saud Susanto HK, S. H.HARRISON ANTHONY JAMES
Tergugat
NoNama
1PT PUNDISARANA SATRIA
2ROHMAD alias ROHMAD HADIWIJOYO
3DAVID SALMAN
4BPN Kabupaten Badung
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT. Mega Kreasi Film, alias Rumah Produksi Mega Kreasi Films, alias atau yang sering disingkat MKF
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 30.000.000.000,00
Petitum

DAPAT DILAKSANAKAN TERLEBIH DAHULU (PROVISI)

 

-. Menyatakan Berharga meletakan sita jaminan terhadap Tanah dan Bangunan BIDANG TANAH dan VILLA RAMADEWA di atas; ---------------------

 

  1. Sertipikat Tanah dengan Hak Guna Bangunan, nomor 13, terdaftar atas nama PT. PUNDISARANA SATRIA, dikeluarkan oleh Kantor/Badan Pertanahan di Kabupaten Badung, pada tanggal 29 Oktober 2002, NIB dahulu/sekarang 00133/00143 Seminyak, dan Surat Ukur nomor 82/2001 tanggal 20 Nopember 2001, dengan luas 342 M2, dengan batas-batas; --------------------------------Utara dengan tanah milik, Selatan dengan tanah milik, Barat dengan jalan dan Timur dengan tanah hak milik

 

dan (b) Sertipikat Tanah dengan Hak Guna Bangunan, nomor 6, terdaftar atas nama PT. PUNDISARANA SATRIA, dikeluarkan oleh Kantor/Badan Pertanahan di Kabupaten Badung, pada tanggal 29 Oktober 2002, NIB dahulu/sekarang 00148/00142 Seminyak dan Surat Ukur nomor 81/2001 tanggal 20 Nopember 2001, dengan luas 277 M2, dengan batas-batas; -----

 

Utara dengan tanah milik, Selatan dengan tanah milik, Barat dengan tanah milik dan Timur dengan tanah milik

 

 

dan (c) Sertipikat Tanah dengan Hak Guna Bangunan, nomor 3, terdaftar atas nama PT. PUNDISARANA SATRIA, dikeluarkan oleh Kantor/Badan Pertanahan di Kabupaten Badung, pada tanggal 29 Oktober 2002, NIB 00137/Seminyak dan Surat Ukur nomor 78/2001 tanggal 20 Nopember 2001, dengan luas 145 M2, dengan batas-batas; -------------------------------

 

 

 

 

Utara dengan tanah milik, Selatan dengan jalan, Barat dengan tanah milik dan Timur dengan jalan

 

dan (d) Sertipikat Tanah dengan Hak Guna Bangunan, nomor 7, terdaftar atas nama PT. PUNDISARANA SATRIA, dikeluarkan oleh Kantor/Badan Pertanahan di Kabupaten Badung, pada tanggal 29 Oktober 2002, NIB 00128/Seminyak dan Surat Ukur nomor 86/2001 tanggal 20 Nopember 2001, dengan luas 384 M2, dengan batas-batas; -------------------------------

 

Utara dengan tanah milik, Selatatan dengan jalan, Barat dengan tanah milik dan Timur dengan jalan

 

dan (e) Sertipikat Tanah dengan Hak Guna Bangunan, nomor 11, terdaftar atas nama PT. PUNDISARANA SATRIA, dikeluarkan oleh Kantor/Badan Pertanahan di Kabupaten Badung, pada tanggal 29 Oktober 2002, NIB 00136/Seminyak dan Surat Ukur nomor 77/2001 tanggal 20 Nopember 2001, dengan luas 113 M2, dengan batas-batas; -------------------------------

 

Utara dengan tanah milik, Selatan dengan tanah milik, Barat dengan tanah milik dan Timur dengan tanah milik

 

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DALAM PUTUSAN

  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya.

 

  1. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

 

  1. Menyatakan demi hukum dokumen dan atau perjanjian dibawah tangan oleh Tergugat I dan atau Tergugat III dengan Penggugat, Surat Kuasa, Surat Kuasa Menyewakan, Surat Kuasa Menjual, dan Perjanjian Sewa Bangun adalah cacat hukum dan batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

 

  1. Menyatakan demi hukum dokumen dibawah tangan oleh Tergugat I, dan atau Tergugata II dengan Penggugat “Pembatalan Perjanjian dan Pembayaran Kompensasi Villa Ramadewa” adalah cacat hukum dan batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

 

  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II dan Tergugat III membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp. 30.000.000.000,-(tiga puluh milyar rupiah).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Menyatakan Berharga meletakan sita jaminan terhadap BIDANG TANAH dan VILLA RAMADEWA di atas; ------------------------------------------------------

 

  1. Sertipikat Tanah dengan Hak Guna Bangunan, nomor 13, terdaftar atas nama PT. PUNDISARANA SATRIA, dikeluarkan oleh Kantor/Badan Pertanahan di Kabupaten Badung, pada tanggal 29 Oktober 2002, NIB dahulu/sekarang 00133/00143 Seminyak, dan Surat Ukur nomor 82/2001 tanggal 20 Nopember 2001, dengan luas 342 M2, dengan batas-batas; ----------------------------------------------------------------------------------

 

Utara dengan tanah milik, Selatan dengan tanah milik, Barat dengan jalan dan Timur dengan tanah hak milik

 

dan (b) Sertipikat Tanah dengan Hak Guna Bangunan, nomor 6, terdaftar atas nama PT. PUNDISARANA SATRIA, dikeluarkan oleh Kantor/Badan Pertanahan di Kabupaten Badung, pada tanggal 29 Oktober 2002, NIB dahulu/sekarang 00148/00142 Seminyak dan Surat Ukur nomor 81/2001 tanggal 20 Nopember 2001, dengan luas 277 M2, dengan batas-batas; -----

 

Utara dengan tanah milik, Selatan dengan tanah milik, Barat dengan tanah milik dan Timur dengan tanah milik

 

 

dan (c) Sertipikat Tanah dengan Hak Guna Bangunan, nomor 3, terdaftar atas nama PT. PUNDISARANA SATRIA, dikeluarkan oleh Kantor/Badan Pertanahan di Kabupaten Badung, pada tanggal 29 Oktober 2002, NIB 00137/Seminyak dan Surat Ukur nomor 78/2001 tanggal 20 Nopember 2001, dengan luas 145 M2, dengan batas-batas; -------------------------------

 

Utara dengan tanah milik, Selatan dengan jalan, Barat dengan tanah milik dan Timur dengan jalan

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak