Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1093/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Mohammad Marhaendra Putra Suprapto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1093/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mohammad Marhaendra Putra Suprapto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Wahyu Nandang Herawan SHMohammad Marhaendra Putra Suprapto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama Mohammad Marhaendra Putra Suprapto menjadi M. Marhaendra Putra Suprapto;
  3. Menyatakan sah secara hukum Pemohon menggunakan nama yang sebelumnya Mohammad Marhaendra Putra Suprapto menjadi M. Marhaendra Putra Suprapto;
  4. Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mencatat tentang Penggantian nama pemohon tersebut dari Mohammad Marhaendra Putra Suprapto menjadi M. Marhaendra Putra Suprapto.
  5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak