Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
393/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL 1.Muhammad Said Aqil
2.Indina Ayudyasari
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 393/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Said Aqil
2Indina Ayudyasari
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Jonas Bilardo Lubis, S.H.,M.H.Muhammad Said Aqil
2Jonas Bilardo Lubis, S.H.,M.H.Indina Ayudyasari
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wakil/kuasa dari anaknya yang belum dewasa yang  bernama SA’AD MUHAMMAD SAID¸ lahir di Jakarta, pada tanggal 20 Mei 2010, anak pertama, jenis kelamin laki-laki, akta kelahiran No. 17284/KLU/JS/2010
  3. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon, untuk menjual asset berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 12092/Ciganjur atas nama SA’AD MUHAMMAD SAID, yang lebih dikenal dengan Jalan Sadar III Buntu Blok C No.9, Rt.002, Rw.02 (dahulu bernama Jalan Sadar II, Rt.010, Rw. 01);
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak