Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
438/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Siska Amalia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 438/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siska Amalia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon .
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung yang bernama : Nashita Shakila Hendratmo lahir pada tanggal 10 Januari 2004,  Nayyara Shakira Hendratmo lahir pada tanggal  16 Januari 2007, Nazara Shafiya Hendratmo lahir pada tanggal 16 Februari 2009
  3. Memberi izin kepada Pemohon guna mewakili anak yang masih dibawah umur bernama : Nashita Shakila Hendratmo lahir pada tanggal 10 Januari 2004,  Nayyara Shakira Hendratmo lahir pada tanggal  16 Januari 2007, Nazara Shafiya Hendratmo lahir pada tanggal 16 Februari 2009 khusus untuk menandatangani atas penjualan sebidang tanah dengan luas 257 m2 berupa bangunan rumah ditasnya Sertifikat Hak Milik No.3807 terletak di Desa Wedomartani Kecamatan Ngemplak Kabupaten Sleman Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  4. Biaya-biaya menurut Hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak