Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
610/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Kartiwi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 610/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kartiwi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 18 Oktober 2004 telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama Sujadi bin Marto Senjoyo karena sakit dan dikebumikan di Pemakaman Wakaf Kramat Pela di Jakarta.
  3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Sujadi bin Marto Senjoyo tersebut.
  4. Membebankan biaya kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak