Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL 1.DAVID SANJAYA
2.RENDI MULYAWAN
POLDA METRO JAYA Cq UNIT I RANMOR Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 35/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Jumat, 08 Mar. 2024
Nomor Surat 35/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL
Pemohon
NoNama
1DAVID SANJAYA
2RENDI MULYAWAN
Termohon
NoNama
1POLDA METRO JAYA Cq UNIT I RANMOR
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan penagkapan  atas diri PEMOHON II dan penyitaan Kendaraan milik PEMOHON I  adalah tidak sah ;
  3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkaitan dengan Penangkapan dan penyitaan kendaraan terhadap diri PEMOHON oleh TERMOHON ; ---------------------------------------------
  4. Menyatakan Kendaraan jenis Type Mercedes Benz/Glc 200 A/T (x253) CKD Milik PEMOHON I dikembalikan kepada PEMOHON I;
  5. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Negara ; --------------------------------

ATAU : Apabila Ketua Pengadilan Negeri jakarta selatan Cq . Hakim Tunggal yang memeriksa , mengadili dan memutus perkara

Pihak Dipublikasikan Ya