Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
1/Pid.S/2024/PN JKT.SEL | POMPY POLANSKY ALANDA, S.H. | Aleksandr Zverev Als. Aleksandr Vladimirovich Zverev | Permberitahuan Untuk Memeriksa Berkas(Inzage) |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 30 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-lain | ||||||
Nomor Perkara | 1/Pid.S/2024/PN JKT.SEL | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 28 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-7802/M.1.14.3/Etl.2/10/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Berdasarkan hasil analisa kami yang diperoleh dari penelitian terhadap Berkas Perkara Nomor: BP/366/VIII/2022/DITERSKRIMUM tanggal 22 Agustus 2022 atas nama Termohon Ekstradisi Aleksandr Zverev Als Aleksandr Vladimirovich Zverev dan kesesuaian alat bukti dan barang bukti serta dokumen-dokumen yang disampaikan oleh Pemerintah Rusia kepada Pemerintah Republik Indonesia kami berpendapat sebagai berikut: A. Kesesuaian identitas dan kewarganegaraan Aleksandr Zverev Als Aleksandr Vladimirovich Zverev dengan keterangan dan bukti-bukti yang diajukan oleh Pemerintah Rusia Bahwa Pasal 32 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi menyatakan “dalam sidang terbuka Pengadilan Negeri memeriksa apakah identitas dan kewarganegaraan orang yang dimintakan ekstradisi itu sesuai dengan keterangan dan bukti-bukti yang diajukan oleh negara peminta” Berdasarkan ketentuan tersebut untuk membuktikan identitas dan kewarganegaraan termohon ekstradisi Aleksandr Zverev Als Aleksandr Vladimirovich Zverev apakah sesuai dengan keterangan dan bukti-bukti yang diajukan oleh Pemerintah Rusia maka kami telah melakukan penelitian sebagai berikut:
Zverev.
===CATATAN PENUNTUT UMUM LENGKAP DI DALAM BERKAS== |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |