Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1074/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Ali Idrus Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1074/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 15 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ali Idrus
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Menetapkan bahwa pada tangga 2 Desember 1930 telah meninggal dunia seorang laki-laki yang Bernama H. Marzuki karena sakit dan di kebumikan di tanah wakaf di Tanah Kusir Jakarta Selatan
  3. Membebankan biaya kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak