Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
39/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) KANTOR CABANG PASAR MINGGU Hari Murti Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 39/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Jumat, 21 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) KANTOR CABANG PASAR MINGGU
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Hari Murti
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 114.017.355,00
Petitum

 

  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan bahwaSurat Pengakuan Hutang :Nomor 95319591/7274/08/22   Tanggal 28 Agustus 2022 sah dan berkekuatan hukum;

 

  1. Menyatakan demi hukum PARA TERGUGAT telah ingkar janji (wanprestasi);

 

  1. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh kewajibannya kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 114,017,355.- (Seratus empat belas juta tujuh belas ribu tiga ratus lima puluh lima rupiah);

 

Menyatakan  Sita Eksekusi dalam perkara ini yang diletakkan atas sebidang tanah dan/atau bangunan yang berdiri di atas : SHM No. 2561 An Sadiyah Binti Dulmahap Tanggal 28 Januari 2000 dengan luas sebesar 107 M2 (serratus tujuh meter persegi) Atau setempat dikenal dengan Karang Tengah RT 05 RW 03 Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

 

  1. Memberikan hak kepada PENGGUGAT untuk melakukan penjualan agunan milik PARA TERGUGAT melalui pelelangan umum atau Lelang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan kewajiban PARA TERGUGAT kepada PENGGUGAT;

 

  1. Memerintahkan kepada Para Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan SHM No. 2561 An Sadiyah Binti Dulmahap Tanggal 28 Januari 2000 untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Para Tergugat tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Para Tergugat sendiri, pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya.

 

 

  1. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar semua biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak