Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
- Menetapkan bahwa pada tanggal 22 Juni 2003 telah meninggal dunia seorang pria yang bernama Drs. Soewarso Hadisoebroto bin Sonodikromo karena sakit dan dikebumikan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir I/II, unit Islam, Blok AA1 Blad 028, petak 0046, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan.
- Memerintahkan kepada pegawai kantor suku dinas kependudukan dan pecatatan sipil Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama Drs. Soewarso Hadisoebroto bin Sonodikromo tersebut.
- Membebankan biaya kepada Pemohon.
|