Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
948/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Freddy . H Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 948/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 04 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Freddy . H
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon,
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk pergantian status di KTP elektronik yang tertulis Kawin yang seharusnya Tidak Kawin.
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil kota Jakarta Selatan untuk mengganti status pemohon di dalam KTP elektronik.
  4. Membebankan biaya permohon ini kepada pemohon sesuai hukum  yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak