Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
572/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL 1.SAHPRI
2.AYU AMALIA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 572/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 18 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAHPRI
2AYU AMALIA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Harry Kurniawan, SH., M.H.,SAHPRI
2Harry Kurniawan, SH., M.H.,AYU AMALIA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan PermohonanPara Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan anak yang bernama MUHAMMAD FATHAN ASADULLAH adalah anak biologis yang diakui oleh Pemohon I (SAHPRI) dan disetujui oleh Pemohon II (AYU AMALIA).
  3. Menetapkan memberi ijin kepada Para Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan agar pengesahan pengakuan anak dengan nama MUHAMMAD FATHAN ASADULLAH diakui oleh Pemohon I (SAHPRI) ini dicatat dalam register yang disediakan untuk itu dari semula anak ke satu perempuan dari ibu AYU AMALIA menjadi anak ke satu perempuan dari ibu AYU AMALIA dan diakui oleh seorang laki-laki yang bernama SAHPRI dan mencantumkannya pada pinggiran sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran3174-LT-11092020-0060 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan pada tanggal 09 September 2020 dari setelah salinan Penetapan ditunjukan.
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak