Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
429/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Sutiman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 429/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sutiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 03 September 1997 telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama Dasiman Sandimedja karena tua dan di kebumikan di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Kukusan di Kel. Kukusan Kec. Beji Depok.
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Dasiman Sandimedja tersebut.
  4. Membebankan biaya kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak