Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
706/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL GEDE LINTANG PERSADA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 706/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 22 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GEDE LINTANG PERSADA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ahmad Said Fandi, S.H.GEDE LINTANG PERSADA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON tersebut;
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama semula Gede Lintang Persada menjadi Gede Firdaus;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan mengirimkan salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan atau Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki nama PEMOHON di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1230/Ist.JB/2003, semula tercatat Gede Lintang Persada, Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 5171033006030018 dan Kartu Keluarga No. 3174090207240023 semula tercatat Gede Lintang Persada kesemuanya diperbaiki menjadi Gede Firdaus;
  4. Membebankan kepada PEMOHON untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak