Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1103/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL FARHAN ANNUR R Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1103/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Kamis, 07 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FARHAN ANNUR R
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama dari FARHAN ANNUR R menjadi FARHAN AUNUR ROFIQ.
  3. Memerintahkan pejabat/pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengganti nama pemohon dari nama FARHAN ANNUR R menjadi FARHAN AUNUR ROFIQ pada pinggir kutipan Akta Kelahiran Nomor 3174-LT-23052022-0001 tanggal 23 Mei 2022 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak