Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
707/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL HERDIYANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 707/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERDIYANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 10 Juni 1984 telah meninggal dunia seorang perempuan yang bernama EMA ROSLIANI karena sakit dan dikebumikan di Yayasan Wakaf Bunga Cempaka di Jl. P. Antasari Cipete Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menetapkan atas nama almarhumah EMA ROSLIANI dikeluarkan dari Kelurahan Cipete Utara dan sekaligus proses penerbitan Akte Kematian dapat di proses.
  4. Membebankan biaya kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak