Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
804/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Eti Sayekti dan Ruly Kurniawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 804/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 14 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eti Sayekti dan Ruly Kurniawan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon tersebut diatas.
  2. Memberi izin kepada para pemohon untuk mengganti nama anak yaitu ELSA ZHAFIRA RULYETI menjadi nama ELSA ZHAFIRA MAHESWARI.
  3. Memerintahkan pejabat/pegawai dinas kependudukan dan catatan sipil  kota Administrasi Jakarta Selatan  untuk mendaftarkan penggantian nama anak tersebut dalam register yang tesedia untuk ini.
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak