Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1124/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL YOSTA MONICA MAKATITA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1124/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOSTA MONICA MAKATITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama dari YOSTA MONICA MAKATITA menjadi JOSTA MONICA MAKATITA.
  3. Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan untuk merubah nama pemohon YOSTA MONICA MAKATITA menjadi JOSTA MONICA MAKATITA pada pinggir kutipan Akte Kelahiran Nomor: 4 / 1964 tanggal 30 April 1964 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipilk Kabupaten Leahari (AMBON) dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak