Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
939/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL KASIAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 939/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Kamis, 19 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KASIAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohononan pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama dari KASIAN menjadi AAN WIJAYA
  3. Memerintahkan pejabat/pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengganti nama pemohon dari nama KASIAN menjadi AAN WIJAYA pada pinggiran kutipan Akta Kelahiran Nomor 3174-LT-12092024-0053 tanggal 12 SEPTEMBER 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil DKI JAKARTA tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak