Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
614/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Neng Deasy Nurlatifah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 614/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Neng Deasy Nurlatifah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk menganti nama dari Neng Deasy Nurlatifah menjadi Deasy Nicky Nurlatifah.
  3. Memerintahkan pejabat/pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengganti nama pemohon dari Neng Deasy Nurlatifah menjadi Deasy Nicky Nurlatifah pada pinggir kutipan Akta Kelahiran Nomor 3202-LT-09092022-0028 tanggal 03 Juli 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak