Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
967/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL DRA. Anur Erawati M Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 967/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Jumat, 27 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DRA. Anur Erawati M
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 25 Agustus 1997 telah meninggal dunia seorang perempuan yang Bernama Ismijatoen karena sakit dan dikebumikan di Semarang
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Ismijatoen tersebut
  4. Membebankan biaya kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak