Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL BUDI SAID KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA KHUSUS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 52/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat 52/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL
Pemohon
NoNama
1BUDI SAID
Termohon
NoNama
1KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA KHUSUS
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

MENGADILI:

  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan dari PEMOHON seluruhnya.
  2. Menyatakan Penetapan Tersangka oleh TERMOHON kepada PEMOHON sebagaimana dimaksud Surat Penetapan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : TAP-01/F.2/Fd2/01/2024 tanggal 18 Januari 2024 atas nama Tersangka BUDI SAID tidak sah dan batal demi hukum.
  3. Menyatakan Surat Penetapan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : TAP-01/F.2/Fd2/01/2024 tanggal 18 Januari 2024 atas nama Tersangka BUDI SAID tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
  4. Memerintahkan TERMOHON segera mengeluarkan PEMOHON (in casu Tersangka Budi Said) dari Rumah Tanahan Negara pada hari yang sama saat Putusan a quo dibacakan;
  5. Menyatakan tindakan penggeledahan oleh TERMOHON yang dilakukan pada tanggal 18 Januari 2024 berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : Print - 157/E2/Fd.2/01/2024 tanggal 17 Januari 2024, ditempat-tempat sebagaimana disebut dalam :
    1. Berita Acara Penggeledahan hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 Pukul 13.00 WIB, TERMOHON melakukan tindakan “Penggeledahan” di tempat Kantor PT Tridjaya Kartika Group Plaza Marina, Solaria yang beralamat Jl. Margorejo Indah, Sidosermo, Wonocolo, Kota Surabaya
    2. Berita Acara Penggeledahan hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 Pukul (tanpa dicantumkan), TERMOHON melakukan tindakan “Penggeledahan” di tempat Rumah Kediaman Budi Said, yang beralamat di Jl Chofa RG 2, Provinsi Jawa Timur, Surabaya.
    3. Berita Acara Penggeledahan hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 Pukul (tanpa dicantumkan) TERMOHON melakukan tindakan “Penggeledahan” di tempat Kantor Manajemen Pemasaran Plaza Marina, yang terletak di Jl Raya Margorejo Indah 97-99, Surabaya, Jawa Timur.
    4. Berita Acara Penggeledahan hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 Pukul 22.11 WIB, TERMOHON melakukan tindakan “Penggeledahan” di tempat Unit 1087, Lt.8 di Apartemen Puncak Marina atas nama Jenny Said, yang beralamat di Jl. Margorejo Indah, Sidosermo, Wonocolo, Kota Surabaya.
    5. Berita Acara Penggeledahan tanggal 18 Januari 2024, TERMOHON melakukan tindakan “penggeledahan” benda yang dibawa oleh PEMOHON di Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, beralamat di Jl Sultan Hasanudin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berupa 1 (satu) buah tote bag berbahan kain warna coklat bertuliskan BCA Prioritas.  Adalah tidak sah dan batal demi hukum;
  6. Menyatakan tindakan penyitaan oleh TERMOHON sebagaimana dimaksud :
    1. Tnda Terima Barang Bukti/Benda Sitaan Elektronik (BBE), atas nama Dody Kurniawan DRS yang bertempat di Apartemen puncak Marina Unit 1087. Lt. 8 atas nama Jenny Said, yang beralamat di Jl. Margorejo Indah, Sidosermo, Wonocolo, Kota Surabaya pada Kamis, 18 Februari 2024.
    2. Tanda Terima, atas nama Fransisca Maria Budiman yang bertempat di Kantor Manajemen Pemasaran Plasa Marina, Jl. Raya Margorejo Indah 97-99, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis, 18 Januari 2024.
    3. Tanda Terima Dokumen (Non-Pro Justitia), atas nama Dyan Sri Winarti yang bertempat di PT. Tridjaya Kartika Group Plaza Marina, Solaria yang beralamat di Jl. Margorejo Indah, Sidosermo, Wonocolo, Kota Surabaya pada Kamis, 18 Januari 2024.
    4. Tanda Terima Barang Bukti/Benda Sitaan Elektronik (BBE), atas nama Budi Said bertempat di Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Kamis, 18 Januari 2024.
    5. Tanda Terima Barang/Benda Sitaan (Non-Pro Justitia), atas nama Dyan Sri Winarti bertempat di PT. Tridjaya Kartika Group Plaza Marina, Solaria yang beralamat di Jl. Margorejo Indah Sidosermo, Wonocolo, Kota Surabaya pada Kamis, 18 Januari 2024.
    6. Tanda Terima Barang Bukti Elektronik, atas nama Tjioe Sien Jap di Rumah Budi Said, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 69, RT 004/RW 09. Kel. Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis 18 Januari 2024.
    7. Tanda Terima Barang Bukti/Benda Sitaan Elektronik (BBE), atas nama Budi Said bertempat di Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Kamis, 18 Januari 2024.
    8. Tanda Terima Barang Bukti Elektronik (Non-Pro Justitia), atas nama Josephine Amelia di Rumah Budi Said, Jl. Chofa RG 2, Provinsi Jawa Timur, Surabaya pada Kamis, 18 Januari 2024.
    9. Tanda Terima Barang Bukti Elektronik, atas nama Fransisca Maria Budiman bertempat di Kantor Manajemen Pemasaran Plasa Marina, Jl. Raya Margorejo Indah 97-99, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis, 18 Januari 2024.
    10. Berita Acara Penyitaan, hari Selasa tanggal 26 Maret 2024, atas nama Budi Said beralamat di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Tanjung 1 No. 2 RT. 1/RW. 2, Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan.Adalah tidak sah dan batal demi hukum;
  7. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk mengembalikan barang/benda yang disita kepada mereka dari siapa benda itu disita, sebagaimana dimaksud :
    1. Barang Bukti yang disita dari Dody Kurniawan DRS yang bertempat di Apartemen puncak Marina Unit 1087. Lt. 8 atas nama Jenny Said, yang beralamat di Jl. Margorejo Indah, Sidosermo, Wonocolo, Kota Surabaya pada Kamis, 18 Januari 2024 yang terdiri dari :

1 (satu) odner berwarna pink berisi jurnal transaksi periode 2018.

  1. 1 (satu) berisi rekap penjualan emas BP. BUDI SAID Priode 2018.
  2. 1 (satu) odner berwarna pink berisi Faktur PT Antam Tbk kepada Bapak Budi said.
  3. 1 (satu) odner berisi laporan transaksi keuangan periode Agustus hingga November 2018.
  4. 1 (satu) odner berisi laporan keterangan pembelian periode 2018.
  5. 1 (satu) odner berisi laporan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) PT Tridjaya Kartika periode 2014 sampai dengan 2019.
  6. 1 (satu) bundel rekening koran atas nama NURJADA SAID periode 2018 sampai dengan 2019.
  7. 1 (satu) bundel printout history chat.
  8. 1 (satu) daftar pembelian periode 2018.
  9. 1 (satu) bundel printout FLERTON CUSTODIAN payment advice for personal trust account.
  10. 1 (Satu) buah map berwarna pink berisi detail jual beli beserta kuantitas.
  11. 1 (satu) bundel tabel setoran (transfer ke Eksi Anggraeni di luartransaksi Antam untuk pembelian emas Lokal dan London.
  12. 1 (satu) bundel laporan laba rugi dari bulan April 2018 sampai dengan Agustus 2018.
  13. 1 (satu) buah map berwarna merah daftar setor periode 2018 beserta kuantitas.
  14. 1 (satu) odner berisi detail history transaksi periode 2018.
  15. 1 (satu) buah map berwarna biru berisikan jumal keuangan pembelian dan penjualan Emas Antam periode 2018.
  16. 1 (satu) bundel Berita Acara Pemeriksaan Kas periode 2018.
    1. Barang bukti yang disita dari Fransisca Maria Budiman yang bertempat di Kantor Manajemen Pemasaran Plasa Marina, Jl. Raya Margorejo Indah 97-99, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis, 18 Januari 2024 yang terdiri dari :
  17. 1 (Satu) buah buku Asli Cek Bank Permata dengan Nomor ACC. 2901281885 atas nama PT Tridjaya Kartika.
  18. 2 (Dua) buah buku Asli Cek Bank Permata dengan Nomor ACC. 290120226 atas nama PT Tridjaya Kartika.
  19. 7 (Tujuh) buah buku Asli cek Bank BCA dengan Nomor ACC. 6265087888 atas nama PT Tridjaya Kartika.
  20. 3 (Tiga) buah buku Asli cek Bank BCA dengan Nomor ACC. 8220179827 atas nama PT Tridjaya Kartika.
  21. 1 (satu) bundel Odner yang berisi print out Rekening koran Tahun 2017 atas nama PT Tridjaya Kartika.
  22. 1 (satu) bundel Odner yang berisi print out Rekening koran Tahun 2018 atas nama PT Tridjaya Kartika.
  23. 1 (satu) bundel Odner yang berisi print out Rekening koran Tahun 2019 atas nama PT Tridjaya Kartika.
  24. 1 (satu) bundel Odner yang berisi print out Rekening koran Tahun 2020 atas nama PT Tridjaya Kartika.
    1. Barang bukti yang disita dari Dyan Sri Winarti yang bertempat di PT. Tridjaya Kartika Group Plaza Marina, Solaria yang beralamat di Jl. Margorejo Indah, Sidosermo, Wonocolo, Kota Surabaya pada Kamis, 18 Januari 2024 yang terdiri dari :
  25. 1 (satu) bundel Account Statement Shinhan Bank atas nama Tridjaya Kartika dengan Nomor Rekening: 701000053915 Periode Februari 2018-Januari 2019.
  26. 1 (satu) bundel Rekening Giro Bank BCA atas nama Tridjaya Kartika dengan Nomor Rekening: 1070075098 Periode Desember 2017 - Desernber 2018.
  27. 1 (satu) odner berisi Fotocopy NPWP Perusahaan-perusahaan.
  28. 1 (satu) odner berisi Akta Pendirian PT Tridjaya Kartika.
  29. 1 (satu) odner berisi HGB AJB PPJB Grand Nirwana Indah (GNI) Tangerang.
  30. 1 (satu) odner berisi Pembelian Emas Budi Said.
  31. 1 (Satu) bundel Keputusan Sirkuler para pemegang saham sebagai pengganti rapat umum pemegang saham luar biasa PT Grand Nirwana Indah (Keputusan Sirkuler).
  32. 1 (Satu) bundel Notulen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Mulia Sekar Anggun, Berkedudukan di Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur, Tanggal 24 November 2020.
  33. 1 (Satu) bundel dalam Snelhecter warna Merah berisi Keputusan Sirkuler para pemegang saham sebagai pengganti rapat umum pemegang saham luar biasa PT Anugerah Terra Mandiri dokumen pelengkapnya, PT Anugerah Rimba Abadi besarta dokumen pelengkapnya.
  34. 1 (satu) odner berisi Sertifikat IJB, AJBi DLL Harta Bp. Budi Said No. 1, 4-8, 22-28, 30-31, 33, 35-46, 48-50.
  35. 1 (satu) odner berisi Dokumen Tanah Keputih I Blok Q=17 Bidang Blok L= 1 Bidang Dijual Tahun 2022 ke PT Taman Timur Regency MIK B 824-827 Tahun 2022 Bp. Budi said.
  36. 1 (satu) odner berisi Sertifikat IJB,AJB, DLL Harta BP Budi Said No. 51-54, 56, 57, 59-62, 63-65, 67-68, 70-78, 83-100.
  37. 1 (satu) odner berisi Dokumen Harta Tambahan Tax Amnesty Bp. Budi Said No. 37-75, 77, 79, 83-85.
  38. 1 (satu) odner berisi Sertifikat IJB, AJB, DLL Harta BP Budi said No. 151-157, 276, 278-283.
  39. 1 (satu) odner berisi Dokumen Hatta Tambahan Tax Amnesty Bp. Budi said No. 1-34.
  40. 1 (satu) odner berisi Sertifikat IJB, AJB, DLL Harta BP Budi Said No. 101-118, 122, 138-140, 142, 143.
    1. Barang bukti yang disita dari Budi Said bertempat di Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Kamis, 18 Januari 2024 yang terdiri dari :
  41. 1 (satu) buah tote bag berbahan kain warna coklat bertuliskan BCA Prioritas yang didalamnya berisi :
  42. Uang senilai SGD 10000 yang terdiri dari 100 lembar pecahan uang SGD 100
  43. 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat, di dalamnya berisi :
  44. Kartu GarudaMiles Silver No. 127 020 471 An. BUDI SAID
  45. Kartu BCA No. 1889 8012 8885 6326 An. BUDI SAID
  46. Kartu BCA No. 4726 4730 8706 9013 An. BUDI SAID
  47. Kartu BCA Platinum No. 54091288 8116 8111 An. BUDI SAID
  48. Kartu BCA Platinum No. 4934 9810 8145 8873 An. BUDI SAID
  49. Kartu Bank Panin Platinum No. 4377 0010 0041 6805 An. BUDI SAID
  50. Kartu Bank Mega Platinum No. 4201 9400 5307 3801 An. BUDI SAID
  51. Kartu POSB No. 5074823.
  52. Kartu Mandiri No. 4617 0037 2583 0211
  53. Kartu Debit Platinum BCA No. 5260 5160 0310 2067 AN. BUDI SAID
  54. Kartu Tap berwama putih tertuliskan 2002.12 03 05 09
  55. Kartu bertuliskan Century Kartu E-Money Mandiri No. 6032 9840 0860 2744
  56. Kartu CHUBB Life Warna Biru dengan No. Akses Nasabah 5328655 An. BUDI SAID
  57. Kartu Tokyo Marine Life Insurance An. Peserta BUDI SAID
  58. Kartu Tap bertuliskan Puncak Marina Apartemen Surabaya
  59. Kartu Car Life Insurance No. 1507 6900 2817 2777
  60. KTP An. Ir. F. Bintoro Widagdo dengan NIK 3578212411500002
  61. Kartu SIM B-1 An. BUDI SAID
  62. Uang senilai Rp. 1.529.000,- (satu juta lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) yang terdiri dari :
  63. 11 lembar pecahan uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
  64. 8 lembar pecahan uang Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
  65. 1 lembar pecahan uang Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah)
  66. 1 lembar pecahan uang Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
  67. 1 lembar pecahan uang Rp, (sepuluh ribu rupiah)
  68. 2 lembar pecahan uang Rp. 2.000.- (sepuluh ribu rupiah)
  69. Uang senilai USD 211, yang terdiri dari :
    • 2 lembar pecahan USD 100
    • 1 lembar pecahan USD 10
    • 1 lembar pecahan USD 1
  70. Uang senilai AUD 50 sebanyak 1 lembar
  71. Uang senilai 1000 HKD sebanyak 1 lembar
  72. 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy S23 UItra wama Abu-Abu dengan No. Serial RRCWAOOFB9B, IMEI Slot 1 354409500531533, IMEI Slot 2 357154200531535 beserta Sim Card dengan No. 08164854624, akun email dan Whatsapp +6285856131314 (Budi said).
  73. 1 (satu) unit handphone Nokia S60 wama putih dengan serial number 356255014222145.
  74. 1 (satu) unit handphone Iphone 5S warna silver dengan Nomor Model : ME298LUA, nomor seri F2LM48KMFFDQ, IMEI : email icloud: jerukbali88@icloud.com.
    1. Barang Bukti elektronik yang disita dari Dyan Sri Winarti bertempat di PT. Tridjaya Kartika Group Plaza Marina, Solaria yang beralamat di Jl. Margorejo Indah Sidosermo, Wonocolo, Kota Surabaya pada Kamis, 18 Januari 2024 yang tardiri dari :
  75. 1 (satu) unit Flashdisk merk Kingston 32GB warna hitam yang berisi file .zip "Accounting" dengan nilai Hash MD5 : 012bece6a5ac61f09fOe0891a976c6da dan SHA1 : 4692e95a6eb96ed08983bfb8f0539053c207efaf.
    1. Barang bukti elektronik yang disita dari Tjioe Sien Jap di Rumah Budi Said, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 69, RT 004/RW 09. Kel. Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis 18 Januari 2024 yang terdiri dari :
  76. 1 (satu) unit Digital Video Recorder (DVR) CCTV Merek Hikvision, Model: DS-7208HQHl-K1, No. Serial: C05908165, CAN ICES-3 (A)/NMB-3 (A).
    1. Barang bukti elektronik yang disita dari Budi Said di Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Kamis, 18 Januari 2024 yang terdiri dari :
  77. 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy S23 Ultra warna Abu-Abu dengan No. Serial RRCWAOOFB9B, IMEI Slot 1 354409500531533, IMEI Slot 2 35715420531535 beserta Sim Card dengan No. 08164854624, akun email budisaid789@gmail.com dan Whatsapp +6285856131314 (Budi said).
  78. 1 (satu) unit handphone Nokia S60 wama putih dengan serial number 356255014222145.
  79. 1 (satu) unit handphone Iphone 5S warna silver dengan Nomor Model : ME298LUA, nomor seri F2LM48KMFFDQ IMEI : 013884006975140, email icloud : jerukbali88@icloud.com.
    1. Barang bukti elektronik yang disita dari Josephine Amelia di Rumah Budi Said, Jl. Chofa RG 2, Provinsi Jawa Timur, Surabaya pada Kamis, 18 Januari 2024 yang terdiri dari :
  80. 1 (satu) unit I Phone 12 Pro Max berwama Silver dengan model number : MGDG3PA]A, Serial number : GONDTOE30D57, IMEI 353854131773254, IMEI 2: 35385413177325 dengan nomor telpon 081332413888.
  81. 1 (satu) unit tablet dengan model MC984X/A putih dengan IMEI : 012669001305398, serial number : DLXFVUVKDKNY.
  82. 1 (satu) unit DVR CCTV AVTECH dengan SIN/ : GHWJ00316 dengan penyimpanan sebesar 2 TB (SIN : WCC4M7KT3VLH, model Number WD20PURX-78P6ZyO.
  83. 1 (satu) unit HP Mini Notebook 2140, SIN : CNU9107XYZ. P/N : NN807AA#UUF.
  84. Barang bukti elektronik yang disita dari Fransisca Maria Budiman bertempat di Kantor Manajemen Pemasaran Plasa Marina, Jl. Raya Margorejo Indah 97-99, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis, 18 Januari 2024 yang terdiri dari :
  85. Flashdisk Merk HP berwarna silver dengan kapasitas 256 GB berisi file "Data Accounting Plasa Marina.rar dengan Hash MD5 : "08bfOaecb0746203d24c6559e1a77e09” SHAI : "e97d5dca80c241fcd69daf9859430dfb1506e1b2".
  86. Akun Email Perusahaan dengan email : plasamarina@gmail.com dan password : marina99.
  87. Akun Email Perusahaan dengan email : accplasa@yahoo.com dan password : mariomaurer,
  88. Akun icloud Apple ID Sisca256# dengan email : sisca2869@hotmaiI.com dan password: Sisca256#
    1. Berita Acara Penyitaan, hari Selasa tanggal 26 Maret 2024, beralamat di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Tanjung 1 No. 2 RT. 1/RW. 2, Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, yaitu :
      1. 1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00178 dengan luas 46.088 M2, perolehan berdasarkan Akta Jual Beli No. 820 tahun 2022, terletak di Kelurahan Rhee, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa, Propinsi Nusa Tenggara Barat atas nama Budi Said.Segera pada hari yang sama diucapkan Putusan Praperadilan a quo.
  89. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Negara;
  90. Apabila Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berpendapat lain, kami mohon agar diberikan Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono), demi tegaknya keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pihak Dipublikasikan Ya