Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
700/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Erwan Gultom Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 700/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Erwan Gultom
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal  26 Mei 1981telah meninggal dunia seorang laki laki yang bernama Renatus Gultom karena sakit dan dikebumikan di tanah wakaf keluarga Renatus Gultom di Parsibarungan, Pangaribuan, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menertibkan akta kematian atas nama Renatus Gultom tersebut.
  4. Membebankan biaya kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak