Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
59/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG JAKARTA PLAZA JAMSOSTEK PT Mofatama Energi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 59/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 09 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG JAKARTA PLAZA JAMSOSTEK
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT Mofatama Energi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 87.556.719,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat sebagian dan/atau untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi Hukum Perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1365 KUHPerdata;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp. 87.556.718,86 (Delapan puluh tujuh juta lima ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus delapan belas rupiah).
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak