Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
984/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Susy Sulistiawaty Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 984/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Susy Sulistiawaty
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. ??Menetapkan bahwa pada tanggal 26 Desember 2006 telah meninggal dunia seorang wanita yang Bernama Hj. Erah Sukaerah karena sakit dan di kebumikan di Makam Keluarga di Desa Cisontrol Ciamis.
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menertibkan akte kematian atas nama Hj. Erah Sukaerah tersebut.
  4. Membebankan biaya kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak