Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
496/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL 1.Bayu Wicaksana
2.Adelina Kautsar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 496/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 28 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bayu Wicaksana
2Adelina Kautsar
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Neni Zunaini, S.H.,MBLBayu Wicaksana
2Neni Zunaini, S.H.,MBLAdelina Kautsar
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama Anak Angkat Para Pemohon dari Bhanu Pandega Aswangga menjadi Chellvan Rafandra Wicaksana, yang selanjutnya menyebut dirinya Chellvan Rafandra Wicaksana.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki/mengganti nama Anak Angkat Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Bhanu Pandega Aswangga menjadi Chellvan Rafandra Wicaksana.
  4. Membebankan biaya permohonan ini menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak