Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1224/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL PT. SURYA TRANSPORTASI JAYA PT.SARANA ARTHA NUSANTARA FINANCE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1224/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Jumat, 22 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. SURYA TRANSPORTASI JAYA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bona Wahyunta Afriandy silaban, SE, SH.PT. SURYA TRANSPORTASI JAYA
Tergugat
NoNama
1PT.SARANA ARTHA NUSANTARA FINANCE
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 3.465.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Gugatan kami untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penggugat
  3. Menghukum Penggugat untuk membayarkan uang sebesar Rp. 3.465.000.000,- kepada Tergugat.
  4. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada Upaya hukum banding ,verzet maupun kasasi.
  5.  Menghukum tergugat untuk membayar biayaya perkara yang timbul dalam perkara  a quo .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak