Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
360/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Rosmaulina Siregar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 360/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rosmaulina Siregar
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Budi Syafrizal, S.H., M.H.Rosmaulina Siregar
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan, menempatkan Hj. Nurhasanah berada dibawah Pengampuan;
  3. Mengangkat Pemohon (Rosmaulina Siregar) sebagai Pengampu yang sah dari Hj. Nurhasanah Ibu kandungnya tersebut;
  4. Menetapkan biaya yang timbul dalam permohonan ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak