Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
375/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL FATHUR RAHMAN dan AI KASIPAH RIDWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 375/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FATHUR RAHMAN dan AI KASIPAH RIDWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon tersebut diatas.
  2. Memberikan ijin kepada para pemohon untuk mengganti nama anak yaitu Muhammad Aira Tirtayasa menjadi Muhammad Azka Aira Tirtayasa.
  3. Memerintahkan pejabat/pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mendaftarkan penggantian nama anak tersebut dalam register yang tersedia untuk ini.
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak