Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
407/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL Herlin R Simangunsong PT. BCA Finance Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 407/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Herlin R Simangunsong
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YonnyDonyLambok Siregar, SHHerlin R Simangunsong
Tergugat
NoNama
1PT. BCA Finance
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 250.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk keseluruhannya

 

  1. Bahwa Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini menyatakan Penggugat tidak dengan sukarela memberikan kendaraannya untuk diambil secara paksa oleh Tergugat.

 

  1. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena telah merampas kendaraan bermotor Merek SUZUKI,Tipe ALL NEW ERTIGA GX MT, Nomor Polisi B 2173 TYP, Warna PUTIH METALIK, Tahun 2019, Nomor Mesin K15BT1050483 dan Nomor Rangka MHYANC22SKJ107273, surat Perjanjian/kontrak : 1152000932 – PK – 001.

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang dialami Penggugat sebesar Rp. 250,000.000,- ( dua ratus lima puluh juta rupiah );

 

  1. Menyatakan putusan dalam Perkara inidapat dilaksanakan meskipun ada bantahan, banding, maupun Kasasi ( vit voerbar bijvoorraad );

 

  1. Menghukum Para Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak