Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
633/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL NURLAELA TANJUNG Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 633/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan pengguga seluruhnya.
  2. Membatalkan akta kelahiran Nomor 1213-LT-20122021-0121 atas nama MUHAMMAD MAUZA ARTANABIL yang di terbitkan oleh tergugat sebagai Kepala Suku Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan.
  3. Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk dicatat tentang pembatalan akta kelahiran Nomor 1213-LT-20122021-0121 atas nama MUHAMMAD MAUZA ARTANABIL, untuk selanjutnya di buat Catatan Pinggir Pada Register Akta.
  4. Menghukum dan memerintahkan agatr tunduk dan taan pada keputusan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak