INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1097/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL | Daniel | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 06 Nov. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 1097/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 07 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menetapkan nama Daniel yang tercatat dalam Akta Kelahiran No.1856/1988 berubah menjadi Daniel Lee; 3. Memberikan kepada Pemohon untuk mencatatkan Perubahan Nama yang tercatat dalam Akta Kelahiran No.1856/1988 berubah menjadi Daniel Lee di Kantor Catatan Sipil Jakarta Selatan; 4. Menyatakan bahwa nama Daniel, yang tertulis dan terbaca dalam Aplikasi Pelayanan Permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia berubah menjadi Daniel Lee, sebagaimana yang tertulis dan terbaca dalam Paspor, Ijasah, KK, KTP: lahir di Medan pada Tanggal 14 Juni 1988; 5. Biaya permohonan ini menjadi beban Pemohon. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |