Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1009/Pdt.Bth/2023/PN JKT.SEL 1.Bait kabun BR Surbakti
2.Drs, Nyoman Aryawan
3.Lia Caldera
4.Rohayati Perangin-Angin
5.Martanto Joko Setiawan
6.Dasman Sebayang
7.Drs. Sulistyo S Tirtokusumo
1.PT. PUPUK SRIWIDJAJA PALEMBANG DAHULU PT. PUPUK SRIWIDJAJA
2.ASURANSI JIWA BERSAMA (AJB) BUMIPUTERA 1912
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1009/Pdt.Bth/2023/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 16 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Bait kabun BR Surbakti
2Drs, Nyoman Aryawan
3Lia Caldera
4Rohayati Perangin-Angin
5Martanto Joko Setiawan
6Dasman Sebayang
7Drs. Sulistyo S Tirtokusumo
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. PUPUK SRIWIDJAJA PALEMBANG DAHULU PT. PUPUK SRIWIDJAJA
2ASURANSI JIWA BERSAMA (AJB) BUMIPUTERA 1912
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. mengabulkan gugatan para pelawan seluruhnya
  2. menyatakan secara hukum bahwa perjanjian antara terlawan I dengan terlawan II batal demi hukum karna bertentangan dengan pasal 1320 KUHPerdata
  3. menyatakan secara hukum bahwa sengketa antara terlawan I dengan terlawan II adalah sengketa perasuransian khusunya asuransi yang berbentuk usaha bersama (mutual) sehingga mengikuti ketentuan hukum yang berlaku
  4. menyatakan secara hukum bahwa para pelawan adalah para pelawan yang beriktikad baik
  5. Menyatakan mengangkat sita eksekusi terhadap objek :

tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta, Jalan Wolter Monginsidi No.48 RT 001 RW 04, kelurahan Petagogan, Kecamatan Kebayoran Baru kota madya Jakarta selatan, DKI Jakarta 12170

  1. menghukum para pelawan, terlawan I dan Terlawan II untuk melaksanakan Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan  Khusunya Penurunan Nilai Manfaat (PNM) karna telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
  2. membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada terlawan I dan terlawan II
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak