Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
683/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Lita Lolita Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 683/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lita Lolita
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama ibu kandung pemohon dari nama “ICAH” menjadi nama “ICAH KHALISAH“ di akte kelahiran pemohon.
  3. Memerintahkan pejabat/pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengganti nama ibu kandung pemohon dari nama ICAH menjadi ICAH KHALISAH pada akte kelahiran pemohon dengan nomor 15259/th.1996 tanggal 27 desember 1996 yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah Tingkat II Sukabumi tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak